Kita Masih Belum Merdeka (VOC = MNCs)

 Indonesia dijajah kemudian merdeka, dulu dijajah oleh persekutuan pedagang belanda yang menyebut diri mereka VOC, sekarang bukan satu Negara yang menjajah tapi lebih parah sampai multinasional. Dulu orang Indonesia dipaksa untuk kerja tanpa bayaran (rodi) dan kini juga masih berlangsung di papua bukan VOC tapi Freeport, bagaimana tidak, mereka memaksa warga untuk menambang emas ditanah mereka sendiri namun yang menikmati hasilnya adalah Amerika Serikat. Masih banyak contohnya para VOC modern (baca: neokolonial) yang bebas mengambil kekayaan Indonesia seperti PT Newmont Minahasa (tambang), ExxonMobil (Migas), Chevron (Migas), Petro China (Migas), PT Indo Tambangraya Megah (Batubara), PT Singlurus Indonesia Lanna (Batubara) dan masih banyak lagi dari sektor pertambangan, dari sektor pangan seperti usaha ritel juga di kuasai oleh VOC modern yang di sebut dengan MNC (multi national corporation) atau PMN (perusahaan multi nasional).

 

MNC merupkan VOC garis keras, Multinasional (MNCs) sebagai perusahaan yang mempunyai kedudukan di suatu negara tetapi beroperasi dan menjalankan perusahaannya berdasarkan hukum-hukum dan kebiasaan – kebiasaan negara lain (David E. Lilienthal, 1960). Rokok dji sam soe yang biasanya saya hisap adalah miliki MNC Philip Morris (Amerika Serikat) dan sekarang saya lebih sering merokok Djarum dari pada Dji sam soe, bukan karena Djarum tidak termasuk MNC tapi karena lebih murah (bukan promosi).

 

Idealisme anti neoklonialisme, bukan berarti kebencian membabi buta, membeli bukan berarti mendukung, bekerja bukan berarti membantu, segalanya harus disikapi dengan fikiran jernih, kita hidup di Indonesia bagaikan berdiri di tengah padang rumput yang bijinya mudah menempel pada kain celana. Perlu hati-hati supaya tidak terlalu banyak biji rumput yang menempel di celana sehingga  menyebar ke tempat lain dan berpotensi untuk tumbuh menyebar ke segala tempat, minimal anda tahu bahwa biji yang ada di celana anda berpotensi untuk menumbuhkan padang rumput di tempat lain.

Undang-undang dirubah guna mempermudah pihak asing masuk ke Indonesia, saya analogikan seperti peraturan seorang RT dalam sebuah perumahan yang memperbolehkan pemulung masuk ke dalam lingkungan warga supaya, dengan alasan mereka membantu meringankan warga terutama bagian kebersihan komplek dalam  membersihkan sampah, namun bisa jadi pemulung nakal akan mencuri barang milik waraga ketika warganya lengah dan tak sadar. Kasus pencurian dan kehilangan barang terjadi karena peraturan RT setempat memperbolehkan pemulung masuk lingkungan warga, seperti itulah yang disebut dengan Negara pesanan. seperti halnya freeport ingin masuk maka undang-undang tentang investor asing masuk di permudah dan di beri izin untuk beroprasi puluhan tahun di Indonesia.

Sudahkah negara kita ini merdeka dengan kenyataan seperti paparan diatas, perlukah ada perayaan hari kemerdekaan pada tanggal 17 agustus ?. MNC bukan hal baru namun mengembangkan dan memperluas sektor apa yang telah dicapai oleh VOC, secara logika VOC hanya mengambil SDA dari sektor perkebunan (palawija) yang menjadi sasaran, MNC telah mengasai segalanya dari apa yang anda makan, apa yang anda makan dan minum apa yang anda kendarai, apa yang anda lihat dan dengarkan, apa yang anda kenakan, hingga apa yang anda pencet (komputer dan handphone). Konsep negara pesanan bukan hanya sekedar mempermudah akses masuk segerombol pencuri masuk dan mencuri secara terang-terangan namun juga mengganggu keimanan. Saat ini ramai istilah anak alay yang terkadang juga “ngondek“, sekarang saya sering melihat fenomena “boy like girl” apakah ini pesanan dari negara barat untuk mengakui eksistensi mereka, kemudian mengakui bahwa mereka berbeda, kemudian mengakui hak-hak mereka, hingga mensahkan perkawinan sesama jenis ?, semoga saja tidak.

 

Apa Komentar Anda...?

2 + 8 = Hayo berapa ???